Lapsustik Purwokerto Terima Kunjungan Mantan Kakanwil Kemenkumham Jateng

    Lapsustik Purwokerto Terima Kunjungan Mantan Kakanwil Kemenkumham Jateng

    Purwokerto - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ke 19 periode tahun 2012 s.d. 2013, Muqowimul Aman hari ini, Jumat (04/08) melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi serta program pembinaan yang berlangsung di dalam lapas. 

    Dalam kunjungan tersebut, Muqowimul Aman bertemu secara langsung dengan Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, petugas lapas, warga binaan, dan staf untuk mendapatkan pemahaman langsung mengenai kondisi dan perkembangan terkini di lembaga pemasyarakatan tersebut.

    Pada kunjungan hari ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng ke-19 itu menyatakan, "Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui situasi di Lapas Narkotika Purwokerto secara lebih mendalam. Selain itu, saya ingin memberikan dukungan dan motivasi kepada petugas serta warga binaan dalam upaya memperbaiki kondisi dan memberikan pelayanan yang lebih baik", ujarnya

    Kunjungan ini menjadi momen berharga bagi Lapas Narkotika Purwokerto, di mana kesempatan untuk berdialog langsung dengan mantan pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan pelayanan dan pembinaan warga binaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

    Mantan orang nomor satu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan, serta meningkatkan kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan pihak-pihak terkait. 

    Pada kesempatan ini, turut hadir pula Karutan Banyumas, Agung Nurbani. Rombongan yang turut hadir berkesempatan untuk melihat seluruh kegiatan pembinaan yang berada di Lapas Narkotika Purwokerto, baik itu pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian. Seluruh kegiatan pembinaan di Lapas Narkotika Purwokerto bertujuan untuk menyiapkan warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat, sehingga ketika mereka berkumpul kembali dengan masyarakat, mereka tidak mengulangi tindak pidana yang melanggar hukum. (SAM)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kekompakan dan Kesehatan, Pegawai Lapsustik...

    Berita terkait