Purwokerto - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang, hari ini Jumat (21/07) melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto guna melaksanakan mengecek perkembangan proyek renovasi blok hunian. Kedatangan Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng ini bertujuan untuk memastikan bahwa progres renovasi berjalan sesuai rencana serta memberikan perhatian khusus terhadap kondisi dan fasilitas pembinaan bagi warga binaan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan standar pelayanan dan kualitas hidup warga binaan di Lapas Narkotika Purwokerto. Renovasi blok hunian di Lapas Narkotika Purwokerto diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan manusiawi bagi para warga binaan.
Dalam kesempatan ini Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng berpesan kepada seluruh pihak terkait yang berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap renovasi blok hunian ini.
"Renovasi blok hunian di Lapas Narkotika Purwokerto harus tetap berjalan sesuai rencana dan waktu yang telah ditetapkan. Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu agar warga binaan dapat menikmati fasilitas yang lebih baik dalam waktu yang lebih singkat", ujarnya
Hantor juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan di seluruh lapas yang berada di wilayah Jawa Tengah. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan dan mendorong rehabilitasi sosial mereka.
Dalam kunjungan tersebut, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng juga berkesempatan untuk berdialog dengan warga binaan dan mendengarkan aspirasi serta keluhan yang mungkin mereka miliki terkait kondisi di dalam lapas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang serius terhadap kondisi warga binaan demi menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.
Proses renovasi blok hunian di Lapas Narkotika Purwokerto diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lainnya di wilayah Jawa Tengah untuk meningkatkan standar dan kualitas fasilitas bagi warga binaan. Dengan adanya perbaikan infrastruktur dan lingkungan yang layak huni, diharapkan pula dapat memberikan dampak positif dalam pembinaan warga binaan dan mempersiapkan mereka untuk kembali berintegrasi ke masyarakat setelah masa pidana berakhir. (AKN)