Purwokerto - Pelaksanaan rehab blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah sudah dimulai.
Hari ini, Kamis (20/07) Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unggul Sumekto, Kasubbag TU, Yudha Indrajati dan Kaur Umum, Untung Septiono melaksakan kegiatan pengecekan progres rehab blok hunian.
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengecek sejauh mana pelaksanaan rehab blok hunian dan mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi ketika pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, dengan adanya pengecekan yang dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto hal ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya terhadap progres rehab blok hunian.
"Semoga proses rehab blok hunian dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang sudah dirancang", ujarnya
Rehab blok hunian bertujuan untuk memaksimalkan proses pembinaan bagi warga binaan sehingga warga binaan semakin nyaman dalam menjalani masa pidana dan mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Purwokerto. (AKN)