PURWOKERTO ー Unit Pengolahan Sampah Terpadu Lapas Kelas IIA Purwokerto yang dikelola oleh Seksi Kegiatan Kerja menerima pengiriman sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gawa Berkah Sokaraja, Selasa (21/11/2023).
TPST Gawa Berkah merupakan unit kegiatan desa dalam pengolahan sampah di bawah kordinator dan binaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Agung Pratomo dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pengiriman sampah ini rutin dilakukan seminggu 2 kali.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
"Kegiatan ini dilakukan untuk menunjang kegiatan budidaya maggot dan produksi pupuk Organik, " kata Kepala Seksi Kegiatan Kerja.
"Ini juga termasuk mendukung Program Zero Waste Pemda Banyumas dalam mengolah sampah, " sambungnya.
Setelah dropping oleh Petugas TPST, sampah kemudian dipilah oleh warga binaan pengolah sampah sesuai dengan jenis sampah, yaitu sampah organik dan anorganik.
Adapun sampah organik berupa sisa makanan dan buah dimanfaatkan untuk pakan magot dan sampah organik lainnya diolah menjadi pupuk.
Sedangkan sampah plastik dan kertas dikumpulkan untuk didaur ulang. Sisanya sebagian kecil berupa sampah residu yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar melalui alat incinerator sampah.
(Humas Lapas Purwokerto)